Kamis, 28 Oktober 2010

Tugas Studentsite

Tentang BAAK

KEGIATAN PERKULIAHAN
1.1. UMUM
Sejak awal berdirinya pada 7 Agustus 1981, STMIK Gunadarma telah
menerapkan sistem Satuan Kredit Semester atau SKS dalam pelaksanaan
pendidikannya dan berlanjut sampai sekarang dengan pemekarannya menjadi
Universitas Gunadarma. Hal ini diperkuat dengan SK No.41/U/ 1984 tentang
berlakunya keputusan Mendikbud No. 0211/U/1982 bagi Perguruan Tinggi
Swasta, SK Mendikbud No. 0331/0/85 tentang Peralihan Program Pendidikan dari
Sistem Paket ke Sistem Kredit Semester.

1.2. BATASAN SISTEM KREDIT SEMESTER
Sistem Kredit Semester adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang
menyatakan beban studi mahasiswa, beban kerja dosen, dan beban
penyelenggaraan program lembaga pendidikan dalam satuan kredit. Satuan
terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan yang harus
diselenggarakan dalam suatu jenjang pendidikan disebut semester. Satu
semester setara dengan 18-20 minggu kerja atau kegiatan akademik, termasuk
didalamnya 2-3 minggu berbagai kegiatan evaluasi. Penyelenggaraan
pendidikan dalam satu semester terdiri dari kegiatan kuliah, praktikum, kerja
lapangan dan bentuk kegiatan lain yang disertai dengan nilai keberhasilannya.
Besarnya beban studi mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha
mahasiswa, besarnya keberhasilan kumulatif mahasiswa serta besarnya usaha
penyelenggaraan pendidikan bagi dosen dan lembaga untuk satu semester
dinyatakan dalam satu Satuan Kredit Semester (SKS).
Satu sks untuk perkuliahan ditentukan oleh beban kegiatan mahasiswa
yang meliputi tiga macam kegiatan per minggu, yaitu :
1. 50 menit acara tatap muka terjadwal dengan dosen, seperti bentuk kuliah
atau diskusi.
2. 60 menit acara kegiatan terstruktur, yaitu kegiatan studi yang tidak
terjadwal tetapi direncanakan oleh pengajar, seperti membuat pekerjaan
rumah atau menyelesaikan pemecahan soal, diskusi kelompok,
penulisan makalah/laporan tertulis. Di sini meliputi pula kegiatan selama
4 jam/minggu untuk diskusi dosen dengan mahasiswa di luar jam kuliah
untuk membicarakan bahan pelajaran yang diberikan
3. 60 menit acara kegiatan mandiri, yaitu kegiatan studi yang harus
dilakukan mahasiswa secara mandiri seperti membaca buku acuan dan
buku anjuran, telaah pustaka, persiapan dan latihan untuk pematangan
materi bahasan perkuliahan dan lain-lain

1.3 TUJUAN SISTEM KREDIT SEMESTER
Penerapan Sistem Kredit Semester dalam penyelenggaraan
pendidikan di Universitas Gunadarma bertujuan untuk :
1. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar dapat menyelesaikan
studinya dalam waktu yang sesingkat- singkatnya.
2. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa dalam batas-batas tertentu
untuk memilih kegiatan pendidikan sesuai dengan minat, bakat, dan
kemampuan masing-masing.
2. Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk melatih diri dalam
mengorganisasi kegiatan seefisien dan seefektif mungkin.
4. Memudahkan penyesuaian kurikulum dengan perkembangan teknologi
serta kebutuhan masyarakat.
5. Memungkinkan dan memudahkan pengalihan kredit antar jurusan atau
antar program studi dalam lingkungan Universitas Gunadarma dan antara
Universitas Gunadarma dengan Perguruan Tinggi lain.
6. Memberikan kemungkinan terjadinya masukkan dan keluaran jamak/multi
entry dan multi exit.

1.4. BEBAN STUDI MAHASISWA
Dengan dinyatakan 1 sks setara dengan sekitar tiga jam kerja, maka
dalam satu semester dapat ditentukan beban yang ditempuh oleh seorang
mahasiswa. Untuk jenjang pendidikan S1 besarnya beban studi adalah 152 sks
dan jenjang pendidikan D3 ditentukan antara 110-120 sks, seyogyanya beban
mahasiswa untuk satu semester berkisar antara 16-20 sks atau rata-rata 18
sks. Tiap tahun akademik terdiri dari semester ganjil dan semester genap. Di
awal semester ganjil pada tahun pertama, seorang mahasiswa memulai
studinya dengan jumlah yang ditetapkan oleh Universitas Gunadarma, yaitu
berkisar antara 18-20 sks.

1.5. MATA KULIAH
Setiap mahasiswa diharuskan mengikuti semua mata kuliah wajib yang
tercantum dalam kurikulum. Tujuannya agar para lulusan yang dihasilkan dapat
mencerminkan citra bangsa dan dapat berciri tamatan Universitas Gunadarma.
Untuk mencapai tujuan tersebut dan menjabarkannya ke dalam kurikulum,
maka disusun sejumlah Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (HM), Mata
Kuliah Perilaku Berkarya (PB), Mata Kuliah Keahlian Berkarya (AK), Mata Kuliah
Keilmuan dan Ketrampilan (IT), serta Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
(PP). HM, PB, AK, IT dan PP wajib diambil oleh setiap mahasiswa.
Dalam Sistem Kredit Semester (SKS), tiap mahasiswa mendapat
kesempatan mengembangkan diri sesuai dengan minatnya. Adanya sejumlah
mata kuliah pilihan dalam kurikulum (MKP), diharapkan dapat merangsang
mahasiswa memperluas pandangannya atau memperdalam bidang ilmu yang
dikajinya.

1.6. SANKSI AKADEMIK
Tertib proses penyelenggaraan pendidikan adalah syarat mutlak
untuk menciptakan suasana belajar yang baik dan untuk menjamin
tercapainya mutu pendidikan. Tertib proses pendidikan wajib dijaga dan
diusahakan terus peningkatannya. Semua yang terlibat dalam proses
pendidikan wajib mentaati semua ketentuan akademik serta administrasi
akademik dan tata tertib kehidupan kampus.
Terhadap semua pelanggaran, baik pelanggaran ketertiban kampus,
maupun pelanggaran administrasi dan akademik dapat dikenakan sanksi
akademik sesuai dengan etika pendidikan.
Sanksi akademik ialah hukuman akademik yang dikenakan kepada
mahasiswa yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran ketertiban kampus
maupun pelanggaran administrasi dan akademik.
Sanksi akademik dapat dikenakan terhadap perbuatan :
a. Ketetapan atau pernyataan tidak benar yang ditulis dalam formulir biodata
akan dikenakan teguran lisan dan tertulis.
b. Memalsukan dokumen atau berkas pendaftaran dikenakan sanksi teguran
atau dikeluarkan dari Universitas Gunadarma.
c. Yang tidak melakukan kewajiban keuangan tepat pada waktunya tidak
diperkenankan mengikuti semua kegiatan akademik.
d. Yang tidak melakukan pendaftaran administrasi dan pendaftaran akademik
tidak diperkenankan mengikuti semua kegiatan akademik pada semester
bersangkutan.
e. Apabila yang bersangkutan memaksakan diri untuk mengikuti kegiatan
akademik, perkuliahan dan ujian maka yang bersangkutan dianggap
tidak hadir.
f. Mahasiswa yang telah mengisi KRS, tetapi tidak mengikuti kegiatan
akademik, dan tidak cuti akademik, pada akhir semester akan
memperoleh nilai E untuk semua mata kuliah yang direncanakan dan
diperhitungkan dalam IP.
g. Mahasiswa yang mengganggu tata tertib perkuliahan dapat dikeluarkan
dari ruang kuliah dan berakibat negatif bagi nilai mata kuliah bersangkutan.
h. Mahasiswa yang tidak mentaati tata tertib ujian atau melakukan kecurangan,
akan dikenakan sanksi :
1) Teguran
2) Tidak diperbolehkan mengikuti ujian
1) Ujian dibatalkan dan memperoleh nilai E
i. Pemalsuan akademik seperti penyontekan, jiplakan skripsi dan lain-lain, dan
semua bentuk kecurangan akademik baik yang dilakukan dalam mengikuti
perkuliahan maupun dalam ujian dapat dikenakan tindakan :
1) Pembatalan ujian atau skripsi
2) Dikeluarkan dari Universitas Gunadarma
j. Semua pelanggaran tata tertib kehidupan kampus atau yang merusak
kehidupan kampus akan dikenakan tindakan :
1) Skorsing atau larangan mengikuti kegiatan akademik
2) Diserahkan kepada yang berwajib
3) Dikeluarkan dari Universitas Gunadarma

BAB II
ADMINISTRASI KEGIATAN PERKULIAHAN
2.1. ADMINISTRASI SISTEM KREDIT SEMESTER (SKS)
Pelaksanaan SKS yang baik memerlukan ketaatan segenap unsur yang
terlibat, yaitu : mahasiswa, dosen dan tenaga administrasi, terhadap jadual
kegiatan pendidikan yang telah ditentukan, di antaranya : perkuliahan, ujian,
memasukkan nilai ujian kepada Bagian Pengembangan Sistem Manajemen
Akademik On-line (PSMA On-line).
Untuk keperluan penyelenggaraan administrasi Sistem Kredit Semester
tersebut, telah dibentuk Bagian Sistem Akademik On-line.
Ada tiga kegiatan utama dalam proses pemanfaatan Sistem Akademik On-line,
yakni :
1. Tahap pendaftaran ulang mahasiswa lama
2. Tahap pengisian KRS
3. Tahap pencetakan DNS
2.2. TAHAP PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA LAMA
Mahasiswa datang ke Bagian Sistem Akademik On-line dengan
membawa formulir daftar ulang yang sudah diisi, dan sudah menentukan periode
pembayaran uang kuliah. Pada saat ini, mahasiswa harus menunjukkan tanda
pengenal mahasiswa berupa KTM atau KRS bagi yang aktif, dan surat
keterangan cuti bagi yang cuti.
Di Bagian Sistem Akademik On-line, mahasiswa melakukan daftar
ulang langsung di terminal komputer, dan saat itu juga mahasiswa menerima
blanko pembayaran uang kuliah. Selanjutnya, dengan blanko pembayaran uang
kuliah ini mahasiswa dapat membayar uang kuliah di Bank yang ditunjuk Sekolah.
Adapun persyaratan dan prosedur daftar ulang adalah sebagai berikut:
A. Syarat Pendaftaran Ulang
1. Berpakaian sopan dan harus bersepatu.
2. Membawa tanda pengenal berupa KTM atau KRS yang masih berlaku.
3. Membawa formulir daftar ulang yang telah diisi dengan benar dan telah
berkonsultasi dengan Orang Tua/Wali untuk menentukan periode
pembayaran uang kuliah semester berikutnya.
4. Datang sesuai jadual yang telah ditentukan (tidak melayani mahasiswa yang
terlambat).
Jadual diumumkan di 'mading online' & di seluruh kampus Gunadarma.
5. Khusus mahasiswa yang Cuti atau Tidak Aktif, dan akan aktif semester
depan diwajibkan untuk Daftar Ulang, dengan syarat membawa fotocopy
Surat Cuti/Surat Tidak Aktif yang diperoleh dari BAAK.
6. Mahasiswa tingkat akhir yang tidak mempunyai kelas lagi dan belum lulus
sidang ujian PI atau sidang ujian Sarjana, diwajibkan untuk Daftar Ulang.
B. Prosedur Pengisian Daftar Ulang
1. Sebelum masuk ruang online, mahasiswa harus memperhatikan cara
pengisian Daftar Ulang yang ditempel pada kaca ruang online.
2. Mahasiswa masuk ruang online melalui pintu 2 (pintu tengah) dan
menyerahkan formulir pendaftaran ulang di counter untuk diperiksa oleh
petugas, serta menunjukan tanda pengenal berupa KTM atau KRS
3. Setelah formulir diperiksa dan diberi tanda/cap oleh petugas, mahasiswa
mengambil kembali formulir tersebut, kemudian mahasiswa langsung menuju
terminal komputer dan mengisi sendiri "dengan benar".
Jangan tinggalkan komputer yang anda gunakan sebelum ada tampilan di
layar monitor sebagai berikut : "ANDA DIPERSILAHKAN KE LOKET
UNTUK MENGAMBIL BLANKO PEMBAYARAN UANG KULIAH"
4. Selesai mengisi data di komputer, mahasiswa langsung menuju loket untuk
mengambil blanko pembayaran uang kuliah dengan menunjukkan formulir
daftar ulang yang telah diperiksa/ diberi cap.
5. Periksa dengan teliti blanko yang anda terima.
2.3 TAHAP PENGISIAN KRS
Mahasiswa, baik yang sudah membayar uang kuliah maupun yang
belum, datang ke Bagian Sistem Akademik On-line untuk melakukan proses
pengisian KRS langsung di terminal komputer, didampingi Penasehat Akademik
(PA) On-line. Selanjutnya, mahasiswa yang sudah membayar uang kuliah,
menerima KRS dan KTM saat itu juga, sedangkan bagi yang belum membayar
uang kuliah, dapat mengambilnya setelah menunjukkan tanda bukti setoran
Bank.
Pengertian Kartu Rencana Studi (KRS)
Kartu Rencana Studi atau lebih dikenal dengan KRS adalah kartu yang
berisi daftar mata kuliah yang akan diikuti oleh setiap mahasiswa dalam satu
semester. Dalam KRS tercantum data mahasiswa (NPM, Nama, Kelas, Fakultas,
Jurusan, Jumlah Semester dan Tahun Akademik yang diikuti), Kode Mata Kuliah,
Mata Kuliah, SKS dan Kelas yang diikuti. KRS berlaku/sah, jika ada pas foto
mahasiswa yang bersangkutan dan cap Universitas.
KRS merupakan bukti seorang mahasiswa aktif pada semester yang
bersangkutan dan berfungsi sebagai Kartu Peserta Ujian (KRS wajib dibawa setiap
kali mengikuti ujian). Pengisian KRS dilakukan oleh setiap mahasiswa secara
langsung di PSMA-Online pada setiap awal semester.
Adapun syarat, prosedur, tata cara dan contoh tampilan pengisian KRS adalah
sebagai berikut :
1. Syarat Pengisian KRS
1. Berpakaian sopan dan harus bersepatu.
2. Membawa lembaran Formulir Rencana Sudi (FRS) yang sudah
dibagikan dan diisi.
3. Membawa pas photo hitam-putih atau bermawana terbaru (tidak bekas)
dengan ukuran 3X4 sebanyak satu lembar. Untuk pria berambut
panjang, harap photo dengan rambut diikat rapi.
4. Membawa blanko pembayaran kuliah warna merah (bagi yang
membayar lunas maupun yang membayar cicil). Mahasiswa yang belum
membayar uang kuliah atau tidak membawa blanko, boleh mengisi KRS
dengan syarat membawa KTM atau KRS semester sebelumnya, tetapi
KRS & KTM baru belum dapat diambil.
5. Pengambilan KRS & KTM bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat
butir 2, 3 dan 4 dapat dilakukan dari pukul 08.00 wib s/d 09.00 wib
selama berlangsung kegiatan pengisian KRS. Diharapkan para
mahasiswa tidak lupa membawa persyaratan butir 2, 3 dan 4.
2. Prosedur Pengisian KRS
Mahasiswa yang akan melakukan kegiatan ini terlebih dahulu
menerima FRS, FRS berisi mata kuliah yang ditawarkan pada semester yang
bersangkutan sesuai dengan Fakultas, Jenjang / Jurusan, dan Kelas, setelah
FRS diisi, mahasiswa melakukan pengisian sesuai jadual yang telah
ditentukan. Jadual pengisian KRS dapat dilihat pada papan pengumuman
yang berada pada setiap lokasi kampus, diruang PSMA on line atau pada
situs http://baak.gunadarma.ac.id
1. Sebelum pengisian/memasuki ruang on-line (Kampus E Kelapa Dua,
Gedung 1 lt.1) harap diperhatikan cara pengisian KRS dan siapkan
persyaratannya.
2. Masuk dari pintu bertuliskan "MASUK" sesuai dengan jadual yang
ditentukan (lihat jadual kelas pengisian di papan pengumuman atau di
kaca ruang on-line).
3. Langsung menuju counter untuk cek blangko berwarna merah (bagi
yang sudah bayar), bagi yang belum dapat menunjukkan KTM atau KRS
sebelumnya kepada petugas pengecekan.
4. Selesai blangko dicek, blangko merah atau KTM/KRS semester lalu
diserahkan kembali oleh petugas cek blangko kepada mahasiswa.
Mahasiswa langsung ke terminal komputer aktif untuk mengisi KRS.
5. Selama pengisian KRS, bila terdapat hal yang kurang jelas dapat
dikonsultasikan kepada Bapak/Ibu Penasehat Akademik (PA) yang
bertugas.
6. Selesai pengisian KRS (pada tampilan terakhir "Data anda sudah
benar? (Y/T)_" dan dijawab "Y"), maka mahasiswa langsung keluar
melalui pintu bertuliskan "KELUAR".
7. Mahasiswa diharuskan menunggu di koridor, sampai dipanggil namanya
untuk mendapatkan KRS dan KTM dengan membawa pas photo (sesuai
dengan butir 3 persyartan pengisian KRS).
Prosedur pelaksanaan kegiatan KRS dijabarkan pada bagan berikut ini :
BAAK Mahasiswa PSMA
FRS FRS yang
telah diisi
Blanko uang
kuliah yang
telah dibayar
(blanko) merah)
*
Cek blanko
uang kuliah
Pengisian mata
kuliah yang akan
diambil
Cetak KRS
KRS

Berikut ini akan disebutkan kelebihan-kelebihan BAAK Online Universitas Gunadarma :

ü Tidak perlu repot

ü Menghemat waktu

ü Hemat biaya & tenaga

ü Cepat dan akurat

1. Tidak perlu repot

Dengan adanya layanan BAAK Online, para mahasiswa tidak perlu datang berdesak-desakan untuk mengantri mendapatkan informasi. Cukup sekali Klik dari Notebook/PC masing-masing mahasiswa, dan mereka dapat mendapatkan informasi yang mereka cari

2. Menghemat waktu

BAAK Online membantu para mahasiswa mencari informasi seputar administrasi akademik dengan cepat. Jika dibanding dengan BAAK Manual yang mencari informasi lebih lambat, BAAK Online adalah solusi yang terbaik untuk masalah ini.

3. Hemat biaya & Tenaga

Dengan menggunakan layanan BAAK Online, anda tidak perlu menghabiskan biaya dan tenaga yang terlalu banyak. Pikirkan juga jika anda seorang mahasiswa Salemba. Jika ia membutuhkan informasi mengenai pengurusan cuti akademik. Maka prosedurnya harus dilihat dulu di BAAK. Jika dia harus ke BAAK, maka ia akan menghabiskan uang ataupun tenaga.

Jika ia hanya menggunakan layanan BAAK Online, maka ia hanya perlu duduk manis di depan layar Notebook/PC tanpa perlu membuang tenaga dan biaya yang terlalu mahal

4. Cepat dan akurat

Pencarian dengan layanan BAAK Online mempunyai tingkat kecepatan dan efisiensi yang lebih tinggi. Jika anda mencari informasi secara manual dengan otomatis, maka hasil yang lebih cepat didapat adalah hasil secara otomatis. Hal ini disebabkan karena yang bertugas mencari informasi yang anda butuhkan adalah mesin. Sehingga hasil yang didapatkan akan lebih cepat

2. Kekurangan BAAK Online

Kekurangan layanan BAAK Online adalah sebagai berikut :

Þ Terkadang server suka Down

Þ Koneksi yang lambat membuat informasi yang diterima juga lambat

Þ Pemberian informasi yang diberikan terkadang kurang memuaskan

1. Terkadang server suka Down

Masalah seperti ini adalah masalah yang umum dan terkadang juga terjadi bukan hanya di Indonesia. Masalah ini adalah yang wajar dan masih dapat dimaklumi

2. Koneksi yang lambat membuat informasi yang diterima juga lambat

Masalah ini lebih menjurus kearah provider internet yang bersangkutan. Masalah ini juga bisa diakibatkan oleh server. Server yang kelebihan beban dapat membuat transfer informasi menjadi lamban.

3. Pemberian informasi yang diberikan terkadang kurang memuaskan

Terkadang informasi yang diberikan oleh layanan BAAK Online kurang tepat sasaran dan kurang memuaskan. Terkadang informasi yang diberikan kurang jelas sehingga ketika mahasiswa melihat informasi tersebut bukannya menjadi hilang pertanyaan dalam dirinya, malahan makin bertambah pertanyaan dalam dirinya

sumber ==> http://baak.gunadarma.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar