Minggu, 14 Oktober 2012

Bahasa Sebagai Lambang Pemersatu

             Sejak dahulu, bangsa indonesia sebagai pemersatuaan bangsa. Hal ini berarti bahwa setiap suku atau kelompok mempunyai tradisi dan kebudayaan sendiri, termasuk keanekaan bahasanya. Bahasa-bahasa kelompok tersebut, atau lebih dikenal sebagai bahasa daerah, selain dituturkan dan didukung oleh jumlah kelompok penutur yang sangat variatif, juga memiliki wilayah yang tersebar luas.
Tersebarnya bahasa daerah tertentu ke wilayah lain di Nusantara tentunya memungkinkan terjadinya persaingan antar bahasa daerah tersebut. Hal ini perlu disikapi secara serius oleh para pengambil kebijakan, dalam hal ini pemerintah. Kalau dibiarkan pergesekan antar bahasa daerah tersebut, dikhawatirkan akan menjadi pemicu disintegrasi bangsa. Apalagi wilayah Indonesia memiliki banyak pulau dan memiliki banyak ragam budaya, hal ini tentunya akan berimbas kepada persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk mempersatukan bangsa yang berbeda-beda budaya, salah satunya adalah dengan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. 
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang lahir dengan keberagaman suku, adat, ras, golongan dan agama. Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa. Dengan keberagaman tersebut, Indonesia memerlukan satu bahasa yang bisa dimengerti semua Warga Negara dan menjadi pemersatu bangsa. Bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini merupakan bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa yang tidak dapat ditinggalkan.
Bahasa mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, karena dengan menggunakan bahasa seseorang juga dapat mengekspresikan dirinya, fungsi bahasa sangat beragam. Bahasa digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi, selain itu bahasa juga digunakan sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkunga atau situasi tertentu dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahasa memang sangat penting digunakan. Karena bahasa merupakan simbol yang dihasilkan menjadi alat ucap yang digunakan oleh sesama masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari hampir semua aktifitas kita menggunakan bahasa. Baik menggunakan bahasa secara lisan maupun secara tulisan dan bahasa tubuh.
Salah satu peranan bahasa yaitu sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.

Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakaiannya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Sebagai bagian erat bangsa Indonesia, Bahasa Indonesia memiliki kedudukan istimewa. Selain itu bahasa adalah cermin dari karakter bangsa seperti sebuah kutipan “Bahasa Itu Menunjukkan Bangsa”. Dari kutipan tersebut sudah jelas bahwa cara masyarakat menggunakan bahasa menunjukkan cara berfikir masyarakat. Mengapa demikian? Karena bahasa adalah hasil dari sebuah pemikiran. Seperti dikatakan Stephen R Covey, seorang pakar psikologi menyatakan, bahwa suatu ucapan (hasil bekerjanya lidah dan bibir) itu terlahir sebagai hasil dari proses berfikir (pikiran).

Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak “Soempah Pemoeda”, 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para pemuda melihat bahwa bahasa Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku vangsa atau etnik. Pengangkatan status ini ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran bahasaIndonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.

Dalam hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.
Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antardaerah antarbudaya. Tetapi, berkat bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Setiap orang Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat bepergian ke pelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalamn fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah antarbudaya. Semuanya terjadi karena bertambah baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alat perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antarsuku, dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia ini pun terus dibina dan dijaga oelh bangsa Indonesia. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi di samping bendera nasional, Merah Putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya. Dalam melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain, yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah/kata dari bahasa Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah.kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.

Permasalahannya adalah masyarakat Indonesia saat ini menggunakan  bahasa seringkali tidak pada    tempatnya. Setidaknya ada 5 hal yang harus digarisbawahi tentang bagaimana masyarakat Indonesia menggunakan bahasanya. Diantaranya sebagai berikut :
1. Bahasa global yang menggejala
Tidak bisa dipungkiri bahwa pengaruh globalisasi sudah sedemikian hebatnya. Pengaruh tersebut menyentuh berbagai aspek kehidupan mulai dari aspek sosial, budaya, politik sampai bahasa. Tidak adanya batas wilayah baik antar daerah maupun  antar negara menyebabkan berbagai pengaruh masuk tanpa bisa dibendung. Pengaruh yang sangat dirasakan oleh kita adalah bagaimana bahasa menjadi terpengaruh. Pengaruh yang timbul salahsatunya tampak dalam penggunaan bahasa yang bercampur-campur baik itu bahasa Indonesia dengan bahasa daerah, bahasa Indonesia dengan bahasa asing bahkan penggunaan bahasa Indonesia disampur dengan bahasa daerah dan bahasa asing. Contoh sederhananya adalah bagaimana pemuda di kota menggunaka kata “Gue” danLoe”sebagai penggati “saya” atau “aku” dan “kamu”. Gejala ini ternyata tidak hanya terjadi di kota besar. Pengaruh ini sampai ke pelosok-pelosok negeri akibat derasnya arus informasi. Tidak hanya sampai disini. Bahasa Indonesiapun kerap kali digabungkan dengan bahasa Inggris. Misalnya ketika seseorang minta maaf, “Maaf ya Just Kidding”. Lalu apa masalahnya? Melihat masalah ini kita bisa melihat jelas bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang tidak berkarakter karena cenderung menerima dan berusaha mencari kebenaran dari sebuah informasi yang didapatkan. Selain itu melalui masalah ini pula kita bisa merasakan bahwa kebanyakan bangsa Indonesia tidak menghargai Bahasa Indonesia sebagai salah satu hasil perjuangan puta putri bangsa. Prilaku berbahasa seperti ini dapat menyebabkan Bahasa Indonesia kehilangan identitas. Betul bahwa bahasa Indonesia banyak menyerap kata asing tapi tidak menyerap kata itu dengan mentah-mentah melainkan melalui proses yang benar dan tepat.
2. Bahasa “Asal Nyambung”
Banyak orang Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia dengan nyeleneh. Alasannya bahasa adalah alat komunikasi jadi tidak perlu dipersulit bagaimana cara menggunakannya. Padahal bahasa lebih dari sekedar alat komunikasi. Jauh dari itu Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Oelh karna itu sikap bangga terhadap bahasa Indonesia harus ditumbuhkan di setiap dada orang Indoensia. Namun kenyataan yang terjadi adalah banyak diantara Mereka menggunakan bahasa Indonesia “asal orang mengerti”. Muncullah pemakaian bahasa Indonesia sejenis bahasa prokem, bahasa plesetan, dan bahasa jenis lain yang tidak mendukung perkembangan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Bila begitu keadaanya bahwa menggunakan bahasa cukup dengan asal nyambung dianggap sebagai sebuah kebenaran. Lalu untuk apa di buat aturan bahasa baku (bahasa lisan) dan Ejaan Yang Disempurnakan (bahasa tulis). Bukankah itu adalah hal yang mubazir jika tidak diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Saya pikir saat ini sudah saatnya menggunakan bahasa berpedoman pada aturan seperti halnya aturan bahasa baku maupun EYD.
3. Penggunaan bahasa asing yang tidak tepat
Masalah yang tidak kalah besar yang dihadapi bahasa Indonesia saat ini adalah merebaknaya penggunaan bahasa asing. Penggunaan bahasa asing yang cukup dominan di negeri ini menyebabkan kita bertanya-tanya, apa kekurangan bahasa Indonesia sehingga kita harus menggunakan bahasa asing dengan mentah-mentah. Penggunaan bahasa asing ini bukan hanya pada bahasa tulis seperti yang banyak tertera pada nama-nama mal, perumahan, berbagai merk produk, dan lain sebagainya. Namun juga penggunaan bahasa asing dalam berbahasa lisan. Kita bisa melihat setiap hari ditelevisi banyak tokoh publik menggunakan bahasa asing. Hal ini tentu sangat memprihatinkan. Tokoh publik adalah figur bagi masyarakat yang senantiasa menjadi tiruan masyarakat. Kalau sudah begini lalu bagaimana?. Diperlukan kesadaran semua pihak untuk untuk kembali menggunakan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa.
4. Sikap tak acuh dalam berbahasa Indonesia
Dengan sedemikian kencangnya arus perubahan zaman. Pengguna bahasa Indonesia belum sampai pada titik kesadaran menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Seperti yang dikatakankan oleh Sitor Situmorang bahwa orang Indonesia ’malas’ untuk mencari padanan kata dan istilah asing, istilah yang ada diserap mentah-mentah. Hal ini ditegaskan lagi oleh pernyataan Franz Magnis Suseno S.J., menurutnya salah satu faktor yang menyebabkan rata-rata orang Indonesia buruk dalam berbahasa Indonesia adalah sifat malas berpikir untuk mencari kata-kata yang tepat dan benar sesuai kaidah dalam bahasa Indonesia. Keadaan ini menyebabkan bahasa Indonesia mengalami perkembangn  yang tidak menggembirakan. Bila sikap ini tidak segera diubah maka bukan tidak mungkin kedepannya bahasa Indonesia akan menjadi bahasa pasaran yang tidak memiliki identitas.
5. Meluapnya Bahasa Eufisme dan Sarkasme
Satu lagi yang menyebabkan bahasa Indonesia semakin terpuruk adalah banyaknya penggunaan bahasa-bahasa eufisme yang berbau muatan politis dan merebaknya bahasa-bahasa sarkaseme yang membuat citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang tidak bermoral. Para politisi yang menggunakan bahasa eufisme untuk mengalihkan perhatian rakyat pada kenyataan sesungguhnya menyebabkan bangsa Indonesia menjadi karakter bangsa pembohong. Bagaimana tidak ketika bahasa dijadikan jembatan untuk menipu rakyat. Lalu korelasinya dimana. Pemimpin dalam hal ini pemerintah adalah cermin dari karakter bangsa. Jadi setiap tindakan dan perbuatan mereka akan menjadi contoh bagi siapapun yang dipimpinnya. Satu lagi yang amat memperihatinkan adalah bahasa sarkasme, yaitu bahasa-bahasa kasar yang digunakan untuk menghujat orang atau lembaga lain seperti Ungkapan-ungkapan maling, preman politik, biang kerok, Presiden segera dibawa ke Psikiater, Presiden bohong, gak dadi presiden gak pathe’en, Presiden Tak Jewer, negeri seperti keranjang sampah, institusi busuk dan sebagainya muncul di kalangan politisi negeri ini

Sumber:
http://cafestudi061.wordpress.com/category/bahasa-indonesia/